Nasib tak dapat diterka malang tak bisa dihindarkan mungkin inilah yang dialami seorang pemuda asal lingkungan kanakea kota baubau harus menikah dan mengucapkan ijab kabul bersama pasangannya diruang sel tahanan polres baubau, Kamis (15/12) pada pukul 11.00 Wita. pemuda tersebut berinisial LS yang melaksanakan pernikahan dengan calon pengantinya yang berinisial RS.
Berlangsungnya pernikahan, LS hanya mengunakan kemeja putih dan menggunakan peci hitam, sedangkan sang istri mengunakan jilbab hitam. Untuk wali kedua mempelai, LS didampingi sang kakak, dikarenakan LS merupakan anak yatim piatu. Sedangkan mempelai wanita didampingi kedua orang tuanya. Untuk diketahui, keduannya dinikahkan oleh Sanudin SAg MA yang merupakan pelaksna Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Murhum.
Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Diki Kurniawan SH SIk, melalui Kanit I, Bripka Badras mengatakan, pihaknya melakukan pernikahan sebab telah menerima surat dari KUA Murhum pada (14/12), dan dari Kelurahan telah menfasilitasi keluarga tersangka untuk melakukan perikahan di Polres Baubau.
“Kami menikahkan tersangka, karena telah menerimah surat dari KUA berdasarankan pernyataan dari KUA, dengan perihal melangsungkan pernikahan,” jelasnya.
Tersangka LS, saat diwawancarai oleh beberapa awak media yang meliput kegiatan tersebut, menuturkan dari keluarga yang hadir lebih dari 20 orang, mulai dari keluarga sang istri sampai keluargannya, bahkan sampai dengan sahabat-sahabatnya pun ikut datang menyaksikan pernikaahnnya itu.
“Keluarga yang datang dari pihak perempuan dan keluargaku sendiri, dan teman-teman dari istri sampai temanku sediri juga datang, sehingga berjumlah sekitar 50 orang,” kata LS
Dengan melaksanakan pernikahan ditahanan Polres Baubau, LS merasa terharu dengan pernikahan yang harus dilakukan bersama pasangannya didalam ruang tahanan, namun dia tetap menjalinya dengan hati yang ihklas. LS mengakui, dia sangat menyesali pebuatan yang dilakukannya, terhadap korban dan siap mempertanggungjawabkannya sesuai hukum yang berlaku, dan dia berharap pernikahnnya dapat berjalan dengan baik kedepan.
“Saya rasa sangat sedih, tetapi mau di apa, saya tetap menjalani saja, dari kasus itu, besar sekali rasa penyesalanku. Kedepan, ketika saya sudah keluar, akan berusaha untuk unutk menafkahi istriku,” tuturnya.
Untuk diketahui bahwa LS merupakan pelaku penganiayaan terhadap La Ode Andre yang mengunakan parang, Minggu 20 November pada Pukul 03.56 Wita didepan Pos Perhubungan Pasar Wameo kota baubau.