Hasilnya, sebanyak 39 calon siswa (casis) anggota Polri dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau gugur dalam tes rikmin awal tersebut.
Jumlah casis yang tidak lulus itu diketahui berdasarkan pengumuman hasil tes rikmin awal di Lapangan Mapolda Sultra, Minggu (23/4/2017).
“Dari jumlah calon siswa yang mengikuti rikmin awal yakni sebanyak 1.878 orang, 39 orang diantaranya dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat), selebihnya memenuhi syarat,” kata Kasubbid PID Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh.
Disebutkannya, sebanyak 39 orang yang dinyatakan tidak lulus terdiri dari 2 orang Akpol,1 orang Tantama dan 36 orang Bintara.
Mereka yang dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat dikarenakan domisili peserta Casis tidak cukup 2 tahun, tidak hadir pada saat Pengukuran tinggi badan, umur tidak cukup 17 tahun 6 bulan ketika akan menjalani pendidikan pada bulan Agustus nanti sebagai anggota Polri.
“Peserta casis yang tidak cukup tinggi badan sebanyak 24 orang,” ujarnya.
Sementara itu lanjut Dolfi, bagi Casis yang dinyatakan lulus Rikmin awal baik dari Akpol, Bintara dan tamtama, selanjutnya akan menjalani tes kesehatan pertama oleh Biddokes Polda Sultra mulai tanggal 25 April 2017 sampai 10 Mei 2017.