Operasi Cipta Kondisi Anggota Polsek Lantari jaya berhasil mengamankan dua pemuda yang ketahuan membawa 1 Paket Narkotika Jenis Sabu di Poleang Timur Kab. Bombana , Selasa 10 Januari 2017, sekitar pukul 16.00 wita.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Awalnya kedua pemuda, Fa (20) Warga Desa Marampuka dan An(19) warga Desa Teppo Poleang Timur tersebut dihentikan karena tidak menggunakan helm pada saat anggota Polsek melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di wilayah Lantari Jaya, namun karena gerak geriknya nampak mencurigakan, akhirnya petugas melakukan pemeriksaan lebih jauh dan menemukan barang mencurigakan tersebut.
“Awalnya anggota memeriksa kelengkapan berkendara tersangka namun karena gerak geriknya mencurigakan, anggota memeriksa tas tersangka,” ungkap AKBP Sunarto.
“Anggota langsung mengamkan tersangka karena di dalam tas terdapat benda yang mencurigakan,” Lanjut Sunarto.
Selanjutnya, Ia bersama barang bukti diamankan di Polsek Lantari Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa satu paket Narkotika yang di duga sabu.
Menurut pengakuannya, ia membeli barang seharga 300 ribu rupiah per paket dari seseorang yang bernama EM didesa Pulemo Kecamatan Poleang timur.
Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 112 dan 127 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.