Kepolisian Resor (Polres) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap Sulfian (29), tersangka pembunuh Ferawati Fajar (19), korban yang ditemukan tak bernyawa di semak-semak Jalan Banteng, Kelurahan Rahandaona, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (5/12/2016).
Pelaku ditangkap polisi di Pelabuhan Leato Gorontalo, Jumat (9/12/2016), tempat keluarganya bekerja.
Kasubdit Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, Kompol dr Mauluddin yang ikut langsung dalam penyergapan ini mengatakan, usai menghabisi korban, tersangka kemudian melarikan diri ke Gorontalo dengan menggunakan sepeda motor.

Menurut dia, keluarga tempatnya tinggal tidak mengetahui bahwa tersangka menjadi buronan karena terlibat kasus pembunuhan.
Tersangka sendiri telah menikah dan istrinya berdomisili di Kabupaten Konawe Selatan.
“Jadi pelaku kabur dengan motornya lewat Konawe Utara menuju Kabupaten Morowali kemudian lewat Parigi Motong dan terakhir di Gorontalo sama keluarganya,” katanya.
Berdasarkan keterangan sementara, motif tersangka tega membunuh korban yang tak lain sepupunya itu akibat pengaruh minuman keras.
“Pass jam 3 sorenya, karena terangsang melihat korban yang hanya pakai handuk, pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim dan berniat memperkosa korban. Korban sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan pelaku,” terang Kompol Mauluddin saat dikonfirmasi via selluler, Jumat (9/12/2016).
Akhirnya, Sulfian kalap mata, ia pun melayangkan pukulan diwajah Fera dan mencekiknya. Setelah korban tidak berdaya, ia pun melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban. Tidak hanya itu, sembari menunggu gelap, Sulfian memasukkan tubuh Fera ke dalam drum penampung air dan sekitar pukul 19.00 malam, ia menggendong sendiri tubuh Fera kemudian membuangnya ke semak-semak ditepi sungai.