Tribratanews.sultra.polri.go.id – Pada hari Senin, 4 November 2024, sekitar pukul 02.15 Wita, tim patroli berhasil menangkap enam remaja yang diduga anggota kelompok yang mengatasnamakan diri “Geng Sepakat.” Penangkapan ini dilakukan setelah mereka terlibat dalam aksi pengrusakan dan pengancaman di sebuah tempat usaha milik warga, yaitu Pencucian CAR WASH AUTO & A, yang berlokasi di Jalan Sao-Sao, Kelurahan Kadia.
Kejadian bermula pada malam hari, saat sekitar pukul 23.30 Wita, sekelompok remaja melemparkan batu ke tempat usaha tersebut menggunakan enam sepeda motor. Beberapa saat kemudian, sekitar pukul 01.45 Wita, mereka kembali datang dengan jumlah sekitar 20 orang, melakukan pelemparan batu dan mengancam warga setempat dengan senjata tajam. Setelah aksi tersebut, mereka melarikan diri.
Berkat respons cepat dari tim patroli Ditsamapta Polda Sultra yang dipimpin oleh BRIPKA Boy Sagita , enam orang pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda, sementara sepuluh pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Para pelaku yang diamankan adalah Reno (16), Aksan Fauzan (16), Laode Muhammad Rafli (18), Muhammad Zhulfajrin (15), Muhammad Ikram (16), dan Risal (15). Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit sepeda motor, tiga ponsel, beberapa senjata tajam, serta tas berisi batu.
Para pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Mandonga untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Kapolsek Mandonga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Kejadian ini menjadi peringatan akan pentingnya kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.