Tim Resmob Polda Sultra, Tangkap Bandar Judi Togel.

Perjudian masih menjadi salah satu penyakit masyarakat di Kota Kendari, baru-baru ini Unit Satgas Gakkum Resmob Polda Sultra menangkap pria yang menjadi Bandar Judi togel berinisial HE (54)di Jalan Bahagia, Kelurahan Bonggoeyya, Kecamatan Wua Wua, Kota Kendari, pada Kamis (02/3/2023).

HE yang beralamat di Jalan Bahagia, Kelurahan Bonggoeya, sehari-hari merupakan tukang Ojek.
“Yang bersangkutan merupakan Bandar togel/kupon putih dan terjaring operasi pekat, ” kata Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K, S.H, M.H.

Barang bukti yang diamankan Petugas dari tangan bandar diantaranya 4 Lembar pemasangan nomor dan shio, Uang tunai sebanyak Rp1.030.000,-, 2 unit HP yang digunakan untuk menerima pemesanan serta pemasangan nomor dan Shio, 4 buah ATM dan 15 Lembar rekapan kosong.

HE diamankan untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya serta disangkakan Pasal 303 tentang perjudian,”pungkas kombes ferry.