Tribratanews.sultra.polri.go.id-Kepolisian sektor (Polsek) Mawasangka, Polres Baubau melaksanakan giat penertiban / razia kendaraan roda 2 yang menggunakan knalpot reacing dipimpin langsung oleh Kapolsek Mawasangka AKP Rusli dan personil Polsek Mawasangka bertempat di Jalan.R A. Kartini, Depan Mapolsek Mawasangka Kab. Buton Tengah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Mawasangka menindaklanjuti keluhan warga masyarakat Kecamatan Mawasangka terhadap maraknya pengendara motor yang menggunakan knalpot reacing (menimbulkan suara bising/keras) yang mana sangat meresahkan warga masyarakat Kecamatan Mawasangka.
“Maraknya keluhan masyarakat akibat knalpot racing, menyebabkan Polsek Mawasangka melaksanakan penertiban/razia kendaraan roda 2 yang menggunakan Knalpot reacing, kegiatan ini tetap akan dilaksanakan untuk membuat jera para pengendara motor” Ungkap Kapolsek Mawasangka, AKP Rusli
Sebanyak 3 Unit kendaraan Roda 2 yang menggunakan knalpot reacing selanjutnya personil Polsek mawasangka melalui Kanit Lantas Polsek Mawasangka mengamankan ketiga Ranmor tersebut.