Tujuh Peserta Didik Sespimti Polri Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) di Polda Sultra

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kendari – Sebanyak tujuh peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-34 Tahun 2025 melaksanakan Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara, Senin 08 September 2025.

PKDN merupakan rangkaian kegiatan program pembelajaran Sespimti Dikreg ke-34 untuk mewujudkan pimpinan tingkat tinggi Polri, kementerian dan lembaga yang prediktif, responsifitas dan transparansi berkeadilan untuk Indonesia maju dengan mengusung tema “Mewujudkan Digital Leadership dan Kolaborasi Guna Menegakkan Supremasi Hukum”.

Turut hadir dalam menyambut peserta Dik Sespimti di Aula Dachara yakni Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, S.E., M.M, Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H beserta seluruh Forkopimda Sultra dan pejabat utama (PJU) Polda Sultra.

Kapolda Sultra mengucapkan selamat datang kepada para peserta Dik Sespimti ke-34 di Polda Sultra dimana salah satu peserta yang mengikuti adalah mantan Dir Krimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Widjanarko, S.I.K., M.H., CPM.

Sementara itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menekankan sesuai dengan tema yakni Digital Leadership, kepada para peserta kedepannya agar bertindak responsif bila ada isu-isu negatif terkait dengan institusi baik Polri dan TNI. “Masyarakat sekarang mudah terprovokasi, harus cepat bertindak bila ada isu di media sosial,” ungkapnya.

Ketua Tim PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-34 Irjen Pol Mohammad Agung Budiono, S.I.K., M.Si menyampaikan “Praktek Kerja Dalam Negeri atau PKDN dilaksanakan di Polda Sulawesi Tenggara dengan peserta didik tujuh orang, lima dari Polri dan dua orang dari TNI,” katanya.

Salah satu kompetensi utama yang diharapkan para peserta Sespimti yakni mampu merumuskan konsep kebijakan strategis untuk mencapai tujuan organisasi dalam mengelola kegiatan kepolisian dalam rangka tugas berkaitan dengan harkamtibmas terutama di era digitalisasi serta perkembangan informasi yang serba cepat.

Dalam pelaksanaan PKDN ini, peserta didik diharapkan bisa mendapatkan data dan informasi pada satuan kerja di Polda Sultra yang sesuai tugas pokok dan fungsi yang diemban yang kemudian akan disusun menjadi naskah PKDN.