Ungkap Berbagai Kasus Polres Kendari Harapkan Penurunan angka Kriminalitas

Kejahatan atau kriminalitas (crime) telah menjadi bagian yang inherent dalam sejarah kehidupan umat manusia sejak jaman dahulu hingga saat ini. Menurut sosiolog Emille Durkheim (1933), kejahatan itu normal ada di semua masyarakat dan hampir tidak mungkin menghilangkan kejahatan dalam masyarakat.

Kejahatan memiliki fungsi dan disfungsi dalam masyarakat. Kejahatan bersifat disfungsi karena memberikan efek yang merusak terhadap tatanan sosial, menimbulkan rasa tidak aman dan ketakutan serta menambah beban ekonomi yang besar bagi masyarakat.

Dalam waktu kurun waktu satu minggu Polres Kendari berhasil mengungkap berbagai kasus curas dan curanmor.

Sejumlah empat pelaku yang diamankan oleh Tim Sus gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Kendari yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Akp Yunar Sirait, SIK.

Para pelaku tersebut diamankan di Kendari dan di Konawe Utara, bahkan salah satu pelaku pada saat diamankan melakukan perlawanan dan terpaksa ditembak di kaki dan dada karena sudah membahayakan nyawa petugas.

Para pelaku tersebut dalam melakukan aksinya dengan berbagai modus, baik dengan pecah kaca mobil dan pola kempes ban. Sedangkan untuk curanmor sasarannya adalah rumah warga.

Dari berbagai pelaku yang diamankan disita beberapa unit HP, motor, kunci T, tas dan dompet milik korban, batang paku yang terbuat dari terali payung dan beberapa sajam yang mereka gunakan dalam melakukan aksinya.

Para pelaku yang diamankan akan dijerat pasal 363 dan 365 KUHP serta UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal sepuluh tahun penjara.

Pengungkapan berbagai kasus ini diharapkan dapat menurunkan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Kendari serta menciptakan rasa aman untuk masyarakat. 

 

Tinggalkan Komentar