Tribratanews.sultra.polri.go.id – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun instansi pemerintah lainnya ditengah pandemi covid-19, unit KBR sebagai leading sector dibidang pencegahan terus melakukan kegiatan untuk meminimalisir penyebaran covid-19 dengan melaksanakan dekontaminasi menggunakan metode penyemprotan disinfektan terhadap perumahan, tempat ibadah, fasilitas umum, fasilitas kesehatan serta gedung-gedung pemerintah.
Hari ini sebanyak 20 personel unit KBR Sat Brimobda Sultra dipimpin oleh Ipda I Kade Agus Budianto melaksanakan dekontaminasi di kantor DPRD Prov. Sultra dimana di kantor DPRD Prov. Sultra saat ini aktif melaksanakan Rapat maupun pertemuan bertatap muka sejak berlakunya era new normal ditengah pandemi covid-19. Untuk itu guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat maupun para wakil rakyat dalam melaksanakan tugas kegiatan dekontaminasi oleh unit KBR dilaksanakan. Adapun sasaran dari dekontaminasi di Gedung DPRD Prov. adalah masjid, ruang rapat, ruang para anggota DPRD Prov. Sultra serta ruang staf. (Minggu 21/06/2020)
“Kegiatan dekontaminasi yang hari ini kami laksanakan adalah kegiatan dalam rangka pencegahan mewabahnya virus covid-19 khususnya di gedung instansi pemerintah yang aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti kantor DPRD Prov. Sultra yang merupakan pusat pelaksanaan pertemuan serta musyawarah untuk itu kami sebagai subsatgas pencegahan dalam gugus tugas covid-19 Prov. berkewajiban untuk mensterilkan kantor DPRD Prov. Sultra ini dari bahaya virus covid-19” Ujar Dansat Brimobda Sultra Kombes Pol Adarma Sinaga SIK MHum.