Waka Polda Sultra Beri Sambutan Pada Pelantikan Panwas Kabupaten dan Kota se- Sultra

Tribratanewspoldasultra.com – Polda Sultra _ Same Hotel Kendari, Sabtu 26/8/2017, Pelantikan Panwas Kabupaten dan Kota pada pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati / Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun
2018 Provinsi Sulawesi Tenggara. 
Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Kapolda Sultra sekaligus mewakili Kapolda, Kombes Pol. Drs. Bambang Pryambadha, S.H.,M.Hum, bersama Kapolresta Kendari AKBP. Jemi Junaedi, S.IK., dan para peserta undangan yang memenuhi kursi ball room lantai II Hotel Same Kendari. 
Usai pelantikan berlangsung yang dilaksanakan oleh Ketua Bawaslu Sultra Hamirudin Udu, Wakapolda Sultra mendapat kesempatan waktu menyampaikan kepada Panitia Pengawas Pilkada (Panwas) periode 2018 mendatang yakni terkait pelaksanaan tugas sebagai panitia pengawas dalam pemilukada nanti.
“Dikatakan bahwa rekan-rekan Panwas tidak sendirian dalam tugasnya, oleh karena dilapangan ada sentra Penekan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang terdiri penyidik dari Polri dan Kejaksaan sebagai Penuntut Umum. 
Dalam perkara tindak pidana Pemilukada berbeda dengan tindak pidana umum, di contohkan bahwa bilamana dalam pelaksanaan tahapan pemilukada terjadi berupa pengrusakan lambang atau alat peraga dan atau baliho salah satu pihak maka hal ini masuk dalam rana tindak pidana pemilu, maka hal ini jangan dibawa ke polres atau polsek tetapi dibawa ke sentra Gakumdu.
Bilamana dalam kajiannya memenuhi syarat lengkap tentang terjadinya tindak pidana pemilu maka perlu dibuat berita acara, hal ini untuk memudahkan dalam penyidikan. Perlu diingat bahwa dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pemilu di batasi waktu jangan sampai melebihi waktu yang ditentukan maka akan kadaluarsa karena ini sifatnya “Spesialis.” 
Untuk kasus tindak pidana pemilu sudah disampaikan ke Jajaran wilayah hukum polda sultra, tidak ada tindak pidana pemilu yang diterima oleh polsek atau polres, jika diterima, maka hal ini politis dan akan di politisir sehingga dapat berimbas menganggu keamanaan, dan kunci utamanya Panwas harus netral dalam tugasnya sehingga dapat terlaksana dengan baik, aman dan kondusif dalam pelaksanaan Pemilukada nanti.” Tutur Bambang.

Tinggalkan Komentar