Pelayanan publik yang baik adalah salah satu cerminan dari masyarakat yang sejahtera. Pelayanan publik merupakan suatu bentuk kewajiban yang harus di tunaikan oleh negara kepada setiap warga negaranya tanpa terkecuali. Semua orang berhak mendapatkan ‘’service’’ dari negara.
Salah satu cara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam meningkatkan sumber daya manusia dengan melaksanakan rapat kerja teknis (rakernis) dengan membahas peningkatan Pelayanan Publik.
Seperti yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sultra melakukan Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2016 di Aula RTMC, Jumat (21 Oktober 2016) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri Dirlantas Polda Sultra, Kadispenda, Para kasat lantas jajaran polda sultra, Para ka upt samsat, Para kanit regident, Kanit laka, Ka cab jasa raharja dan jajaran dan Pa lantas polda sultra Sedangkan tema dalam rakernis kali ini adalah “Peningkatan pelayanan publik dan pencegahan pungli.”
Wakapolda Sultra Kombes Pol Drs Heru Teguh Prayitno saat membuka rakernis menyampaikan apresiasi atas kinerja Polri pengemban fungsi lantas yang sudah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya.
“Untuk itu, dalam kesempatan ini saya mengharapkan agar setiap anggota tetap meningkatkan profesionalitas dalam bertugas, mampu memberikan terobosan kreatif guna kemajuan institusi, Jangan melakukan Pungli dan utamakan pelayanan terhadap publik ,” ucap Wakapolda.
Lebih lanjut Wakapolda mengatakan, agar setiap personel dapat mewujudkan insan Bhayangkara bersih dari segala bentuk penyimpangan.
“Segera lakukan pencegahan terhadap Lakalantas yang saat ini masih sering terjadi, serta laksanakan koordinasi lintas sektoral di wilayah hukum masing-masing,” imbuh Wakapolda
Dalam Rakernis tersebut dilaksanakan Pengecekan akhir jaringan BPKB / samsat online, BPKB, STNK, Dispenda, jasa raharja, Bank Sultra, Pengintegrasian aplikasi BPKB STNK dengan Aplikasi Dispenda, Peningkatan sarpras yang di samsat , BPKB dan Satpas serta Upaya upaya pemberantasan calo dan pungli di Samsat, Satpas , BPKB , Tilang, penyelesaian laka, dan pencegahan pungli lain di Bid lantas dan Peningkatan kompetensi petugas dengan pemberian penghargaan bagi yang berprestasi dan pemberian hukuman dan tindakan tegas bagi yang melanggar.