MN (24) warga jalan Koluasa, Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari ini, di temukan tewas bersimbah darah di dalam kamar salah satu penginapan kelurahan sodohoa yang ada di Kecamatan Kendari Barat. Kejadian itu bermula saat korban bersama rekannya Ani bertandang ke Penginapan itu, memenuhi panggilan Agus yang juga merupakan rekan korban, Senin (31 Oktober 2016) sekitar pukul 23.00 wita.
Dengan menggunakan taksi, korban yang tiba di hotel tersebut langsung menuju ke kamar 10 yang telah di tunggu oleh Agus, Suriadi dan Muse. Salah satu saksi mata, Agus mengungkapkan, saat korban masuk ke dalam kamar tersebut kedua rekannya tengah meneguk minuman keras (miras) jenis bintang.
“Jadi sempat saya tawarkan mereka minuman, tapi tidak mau. Sekitar jam 02.30 wita, Almarhumah dengan Ani ini masuk ke dalam kamar 12 untuk istirahat. Tapi sempat ji kita sama sama semua, tapi karena saya juga mengantuk akhirnya saya kembali mi ke kamar ku sama teman ku,” ujarnya.
Sekitar pukul 06.30 wita, lanjut Agus, Ani yang masuk ke kamar mandi malah mendapati korban sudah dalam keadaan terbaring dengan mulut dan hidung yang mengeluarkan darah. Mendapati itu, Ani pun menjerit berteriak sembari memanggil nama Agus dan Suriadi yang membuat keduanya bergegas berlarian ke kamar korban.
“Pas saya masuk saya langsung lihat darah, saya langsung kaget dan takut. Saya lari mi turun cepat minta tolong sama warga, tidak lama ada mi sopir mobil pete pete yang datang bantu kita,” ungkapnya.
Kapolsek Kemaraya Iptu Jemy Fernando Sik mengatakan, saat mendapat laporan tersebut pihaknya langsung bergegas menuju lokasi, usai mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pihaknya lalu menghubungi tim Identifikasi Polres Kendari dan tim Rumah Sakit Bhayangkara.
“Saat ini kita tengah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dan pengumpulan alat bukti, dari bukti yang di kumpulkan di duga kuat karena mengkomsumsi minuman keras dan obat obatan terlarang atau mumbul,” tuturnya.
Sementara itu jasad korban sudah di bawa ke rumah sakit Bhayangkara, untuk di lakukan visum.