dibentuk yaitu personil Polsek Tinanggea, Polsek Atari Jaya dan Polsek
Andoolo.
Hari Rabu tanggal 26 April 2017 sekitar jam 10.00 wita tengah berlangsung unjuk rasa yang di lakukan oleh massa yang berasal dari Aliansi Kelompok Tani desa Bomba-Bomba dan Asingi kecamatan Tinanggea tentang dampak dari pertambangan didepan kantor PT. Ifishdeco.
Massa yang berjumlah sekitar 40 orang menuntut PT Ifishdeco diantaranya :
1. PT. Ifishdeco dengan segera memberikan dana ganti rugi pengolahan yang dikarenakan adanya endapan lumpur dan pencemaran lingkungan dari tambang.
2. PT. Ifishdeco segera membuat sumur bor dan pelebaran gorong gorong sebagai antisipasi musim penghujan karena air sungai Lapoa akan menjadi merah dan penuh lumpur.
3. Agar PT. Ifishdeco melakukan penyiraman di jalan holling TPA 1 setiap harinya.
Setelah mendengar tuntutan dari kelompok tani, Humas PT Ifishdeco Ahmar Toara dan Syawal Silondae mengatakan bahwa tuntutan tersebut telah disampaikan kepada Pemda Konsel dalam program CSR dan untuk memperjelas apa yang disampaikan oleh Humas PT Ifiscdeco, perwakilan 5 orang, Humas PT Ifishdeco dan Kapolsek Tinanggea AKP I Gusti Sulastra sampai berita ini diturunkan masih dalam perjalalanan menuju Pemda Konsel untuk menemui Bupati Konsel dan sebagian massa masih berada dilokasi pertambangan.