Yayasan Kemala Bhayangkari Sosialisasi Narkoba Dan Bahaya Radikalisme

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Bertempat di Aula Dachara Polda Sultra, Rabu 21 Maret 2018, dalam rangka HUT ke – 38 Yayasan Kemala Bhayangkari gelar sosialisasi dalam berperan serta membantu remaja hidup sehat tanpa narkoba dan bahaya radikalisme.

Giat tersebut dibuka oleh Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto, S.I.K serta diikuti oleh sejumlah pejabat utama Polda Sultra, pengurus bhayangkari, persit TNI AD, AU, dan AL serta puluhan siswa-siswi dari beberapa sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) di Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Kapolda Sultra menerangkan bahwa negara kita kini tengah menghadapi situasi darurat narkoba yang mengancam kelangsungan hidup generasi penerus bangsa, karena telah nyata menimbulkan kerusakan bagi para pemakainya. Narkoba harus diberantas karena merupakan musuh bersama.

“Jumlah kerugian baik ekonomi maupun sosial yang begitu besar akibat permasalahan narkoba serta pengguna narkoba yang terus meningkat setiap tahun,” ungkap Brigjen Iriyanto.

Selain itu ia menambahkan pada tahun 2017 kasus narkoba yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Sultra sebanyak 204 kasus terdiri dari narkotika 167 kasus, psikotropika 1 kasus dan bahan berbahaya 36 kasus (Didominasi oleh PCC) yang pada saat itu telah memakan korban dari kalangan pelajar di Kota Kendari.

Kegiatan sosialisasi ini berlanjut dengan pemaparan materi terkait bahaya penyalahgunaan narkotika oleh Wadir Ditresnarkoba AKBP La Ode Aries Elfhatar, S.IK serta Kasubbid Dokpol Bid Dokkes Kompol dr. Mauluddin serta perwakilan BNNP Sultra dra. Harmawati.

Usai pemberian materi dan sosialisasi, dilanjutkan dengan pembagian hadiah bagi siswa-siswi dari panitia pelaksana.

Tinggalkan Komentar