
Polsek Kawasan Pelabuhan, Salah satu polsek di kota baubau yang menjadi pintu gerbang keluar masuknya kapal-Kapal besar baik dari arah timur maupun dari arah barat ini, tadi malam, hari kamis (2/3) sekitar jam 22.30 wita,berhasil mengamankan 10 liter minuman keras tradisional jenis arak yang dikemas sebuah botol minuman mineral disebuah warung yang bertempat di areal pantai kamali (dalam) kel.wale kec.wolio bau-bau dengan identitas pemilik berinisial LF, 51 thn, muna, islam, swasta, kel.batulo kec. Wolio kota bau-bau.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Polres Bau-Bau Iptu. Pradifta mengatakan bahwa “kegiatan cipta kondisi ini merupakan kegiatan rutin polsek kawasan dan juga merupakan salah satu program bapak kapolres bau-bau Akbp. Suryo Aji, Sik yang menginginkan kota baubau ini Zero miras, untuk itu kami dipolsek kawasan terus melakukan razia di tempat-tempat menjadi lokasi penjualan miras tradisional di wilayah kerja polsek Kawasan Pelabuhan”. terangnya.
Terhadap hasil cipta kondisi tersebut saat ini pelaku dan barang bukti sementara di amankan di polsek kawasan pelabuhan dan sudah dibuatkan laporan Polisi dengan nomor: lp/04/III/2017/Skp tgl 02 maret 2017. Tutupnya.