
Tribratanews.sultra.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Desa Lawele Brigadir Aliyudin Senin 12 Maret 2018 pukul 14.00-15.00 Wita melaksanakan Problem Solving Permasalahan Sengketa Lahan Perkebunan yang luasnya sekitar 2000 meter persegi yang bertempat di Desa Nambo, Kec.Lasalimu.Lahan Perkebunan tersebut di Sengketakan oleh Lelaki La Bua,55 Tahun,Karyawan Perusahaan,alamat Dusun Tandompure,Kec.Lasalimu bersengketa dengan Perempuan Wa Nuli,57 Tahun,Tani, alamat Dusun Nambo,Desa Nambo, Kec.Lasalimu yang dimana kedua belah pihak masing-masing tidak mempunyai Bukti Kepemilikan Tanah.
Mediasi bertempat di Rumah Kepala Desa Nambo Sarman,S.Pdi yang sekaligus hadir dalam giat tersebut dan Setelah di Lakukan Mediasi Kedua belah pihak sepakat untuk damai dengan syarat tanah yang disengketakan tersebut di bagi rata yaitu masing-masing mendapatkan 1000 meter persegi.
Sebelum berakhirnya mediasi Bhabinkamtibmas memberikan Pesan-Pesan kepada kedua belah pihak Agar selalu menjaga hidup rukun dan Damai dalam bertetangga maupun dalam bermasyarakat serta tak lupa pula Bhabinkamtibmas memberikan Pesan Agar kedua belah pihak yang berkebun untuk mencegah pembakaran Lahan dan Hutan dan agar Pesan ini juga disampaikan kepada Masyarakat yang lainnya khususnya masyarakat yang berkebun. Senin 21/03/2018.
Dalam Rangka Memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Personel Ditlantas Polda Sultra Gelar Bakti Religi Serentak Bersihkan Rumah Ibadah
Ditreskrimsus Polda Sultra Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Amankan 8.000 Liter BBM Campuran dan Tiga Tersangka
Respon Cepat Polda Sultra Tangani Kasus Pengeroyokan dan Pengrusakan di Kawasan MTQ Oleh Sekelompok Pemuda