Tribratanews.sultra.polri.go.id – Untuk mencegah penggunaan bom ikan di laut, Bhabinkamtibmas Polsek Sawa Bripka Mukti Lamuru menyambangi warga nelayan di Desa Taipa Kec. Lembo Kab. Konut, Rabu (14/3/2018).
Dalam giatnya, Bripka Mukti Lamuru langsung mengumpulkan para nelayan untuk memberikan himbauan tentang bahaya dari penggunaan bom ikan.
Bripka Mukti Lamuru menjelaskan kepada Nelayan bahwa “Kerugian yang ditimbulkan akibat penggunaan bahan peledak/bom ikan yaitu Terumbu karang yang terkena peledakkan secara terus menerus, seringkali tinggal puing-puing belaka. Terumbu karang dalam yang rusak ini sulit sekali untuk dipulihkan, karena kondisinya yang berupa puing dan tidak stabil, di atas substrat seperti ini larva karang sulit untuk tumbuh dan berkembang biak”.ucap Mukti Lamuru.
Selain itu juga, Mukti Lamuru menambahkan “Terumbu karang mati ini tidak lagi menarik bagi ikan dewasa yang berpindah dan mencari tempat tinggal untuk membesarkan anakan ikannya, sehingga menurunkan potensi perikanan di masa datang, peledakan terumbu karang juga menyebabkan banyaknya ikan dan organisme yang hidup dalam komunitas terumbu karang tersebut yang bukan merupakan sasaran penangkap ikan turut mati.”tambahnya.