Tribratanews.sultra.polri.go.id – Warga Desa Laronanga Kec. Andowia Kab. Konawe Utara melarang mobil pemuat kelapa sawit untuk tidak melintasi fasilitas jalan Desa Laronanga tanpa memberikan kontribusi kepada Desa Laronanga yang akan digunakan untuk perbaikan jalan Desa yang kondisinya sudah mulai rusak.
Dengan kondisi seperti ini, Kepolisian Sektor Asera tidak tinggal diam namun Bhabinkamtibmasnya Brigadir Andi Ashar langsung menemui Kepala Desa Laronanga untuk memediasi warga dan para sopir pemuat kelapa sawit supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Selasa (20/3/2028).
Dalam giat mediasi itu, Kepala Desa Laronanga Anhar Rahman menyampaikan tuntutan warga Desa kepada sopir pengangkut buah kelapa sawit “Agar memberikan kontribusi kepada Desa yang nantinya akan digunakan untuk membenahi jalan Desa yang rusak akibat banyaknya kendaraan pengangkut kelapa sawit bermuatan berat yang melintasi jalan Desa Laronanga,”ucap Kepala Desa Laronanga.
Menanggapi tuntutan warga Desa yang disampaikan oleh Kepala Desa Laronanga, salah seorang perwakilan sopir pengangkut buah kelapa sawit berjanji secepatnya menyampaikan permasalahan ini kepada pihak perusahaan penyuplai buah kelapa sawit agar segera menyelesaikan persoalan ini agar proses pengangkutan buah kelapa sawit berjalan lancar.
Mendengar tanggapan perwakilan sopir pengangkut buah kelapa sawit, Kepala Desa Laronanga meminta untuk segera menyampaikan kapada pihak perusahaan penyuplai buah kelapa sawit agar secepatnya merealisasikan permintaan warga desa demi kepentingan bersama.
Selaku personel bhabinkamtibmas Brigadir Andi Ashar menghimbau kepada warga desa laronanga untuk menjaga situasi agar tetap kondusif sambil menunggu keputusan dari pihak perusahaan penyuplai buah kelapa sawit.