Tribratanews.sultra.polri.go.id – Komitmen Polsek Wolio Polres Bau-Bau dalam memberantas peredaran miras di wilayah Hukumnya terus digalakan.
Ini terlihat pada kegiatan Cipta kondisi di wilayah Hukum Polres Bau-Bau dalam hal ini yaitu Polsek Wolio berhasil menyita sejumlah minuman keras yang ada di Kecamatan Wolio Kota Baubau, Kemarin Minggu (23/07/2018).
Dalam kegiatan Cipta Kondisi tersebut, Polsek Wolio berhasil menyita minuman keras tradisional Jenis Arak sebanyak 20 Liter yang disimpan pada sebuah Jerigen ukuran 20 liter di sebuah kios milik Llk. AHMAD BIN HASAN warga di Jl. RA. Kartini Kel. Wale Kec. Wolio Kota Baubau
Kapolsek Wolio Iptu Sukri Masse mengungkapkan bahwa “ kegiatan cipta kondisi tersebut dilaksanakan dalam menindak lanjuti perintah Bapak Kapolres Bau Bau untuk melaksanakan Operasi Imbangan Cipta Kondisi Tahun 2018“ ungkapnya.
Ia menambahkan “ Saat ini barang bukti miras tersebut kami amankan di Polsek Wolio untuk penyidikan lebih lanjut” tutupnya