Tribratanews.sultra.polri.go.id –Kapolsek Basala IPDA Ejen Gunawan gencar melaksanakan razia minuman keras di wilayah Hukum Polsek Basala. Selasa, 5 Juni 2018 sekira pukul 09.00 Wita Kapolsek Basala bersama 5 personel Polsek Basala melaksanakan razia minuman keras ( miras ) di Desa Epeesi Kec. Basala Kab. Konawe Selatan.
Pada pelaksanaan razia tersebut, berhasil mengamankan 40 Liter Miras Tradisional jenis Ballo yang siap dikonsumsi. 40 iter Miras tradisional tersebut di sita dari warga desa Epeesi Kec. Basala Kab. Konawe Selatan berinisial (IL).
Kapolsek Basala menjelaskan bahwa kegiatan razia minuman keras intens dilaksanakan dalam rangka cegah gangguan kamtibmas di bulan suci Ramadhan serta dalam rangka menekan terjadinya tindak pidana yang berawal dari mengkonsumsi miras di wilayah hukum Polsek Basala.
” Razia Minuman Keras sengaja dlalukan , dalam rangka meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas yang bersumber dari mengkonsumsi miras di Wilayah Hukum Polsek Basala ” terang Ejen Gunawan.