60 Liter Miras Tradisional Berhasil Disita di Polsek Tampo

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Dalam rangka menekan tindak kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tampo , personil polsek melaksanakan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Selasa Pagi (08/05/2018).

Kapolsek Tampo Iptu Laode Gia Bersama 4 personil Polsek Tampo memimpin langsung kegiatan ini mengatakan ” Kegiatan K2YD yang dilaksanakan ini menyasar Miras, Narkoba, Sajam, Senpi, Handak Dan Kejahatan Jalanan ( Premanisme, Jambret Dan Begal ) yang berada di wilayah hukum Polsek Tampo dengan cara Melakukan Razia terhadap pengendara sepeda motor,mobil dan kendaraan yang melintas di jalan raya, serta tempat- tempat yang diduga menjual atau mengkonsumsi miras.”

” Hasilnya dalam razia tersebut kami menemukan seorang warga membawa miras tradisional jenis kameko sebanyak 50 liter yang digantung disebelah kanan jok belakang sepeda motornya yang akan di perjual belikan di pasar tampo.” Ungkap Iptu Laode Gia.

Ia menambahkan ” Untuk Barang Bukti telah diamankan oleh Anggota Polsek Tampo Dan terhadap yg bersangkutan diberikan pembinaan.”

Tinggalkan Komentar