Adu Jotos Dua Ibu Rumah Tangga Diamankan Di Mako Polsek Ambuau

Tribratanews.sultra.polri.go.id –2 (Dua) orang ibu rumah tangga yang berhadapan rumah di Desa Ambuau Togo Kecamatan Lasalimu Selatan Kabupaten Buton harus berurusan dengan pihak yang berwajib hanya karena terlambat membayar uang arisan bulanan yang diselenggarakan oleh ibu-ibu PKK Desa Ambuau Togo, Selasa tanggal 7 Mei 2018 pukul 14.00 Wita.

Salah seorang ibu rumah tangga tersebut an. Badria merasa difitnah oleh pr. Anifa sehingga dia marah lalu menghampiri pr. Anifa dan memukulinya sehingga terjadilah perkelahian satu lawan satu didalam Kantor Desa Ambuau Togo.

Melihat keduanya berkelahi maka ibu-ibu yang lain memisahkan mereka. Namun salah seorang an. Pr. Badria langsung naik motor melaporkan kejadian tersebut di Polsek Ambuau Indah.

Selama berada di Polsek pr. Badria melaporkan kronologis kejadian perkelahian satu lawan satu dengan pr. Anifa kemudian Kapolsek Ambuau Indah Iptu Hasani memerintah bhabinkamtibmas Brigadir Syafrudin Pamili memanggil Pr. Anifa untuk menyelesaikan masalahnya di Kantor Polsek Ambuau Indah.

Setelah dipertemukan oleh bhabinkamtibmas Brigadir Syafrudin Pamili,  kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan catatan bahwa keduanya masih ada hubungan keluarga dan juga rumahnya berhadapan.

Pada itu Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kamtibmas sehingga aebelum meninggalkan kantor Polsek Ambuau Indah keduanya sudah saling memaafkan dan berjabat tangan disaksikan oleh suami masing-masing. Selasa 08/05/2018

Tinggalkan Komentar