Tribratanews.sultra.polri.go.id – La Arsyad Bin La Ullah (10) yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) kelas tiga tinggal di Kelurahan Walambenowite Kecamatan Parigi Kabupaten Muna, tewas ditangan Fandy Bin La Ake (17) seorang pelajar yang duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA) yang menjadi teman sekampungnya, rabu 4 Juni 2018.
Kapolres Muna AKBP Agung Ramos P. Sinaga S.Sos S.H M.H melalui Kasat Reskrim Polres Muna IPTU Fitriyadi, S.Sos S.H mengatakan pada hari rabu 4 Juni 2018 sekitar pukul 09.30 wita, diduga Fandy telah membunuh La Arsyad dengan menggunakan sebilah pisau pengupas nenas.
“Akibat kejadian itu, korban menderita luka tusuk pada bagian dada sebelah kanan, selanjut korban dilarikan ke Puskemas Wakumoro Kecamatan Parigi, namun korban tidak bisa tertolong,” kata Fitriyadi dalam relessnya, rabu (4/7).
Menurut Fitriyadi, Pada hari ini Rabu tanggal 4 Juni 2018 sekitar pukul 08.00 wita korban, tersangka dan teman-temannya sedang bermain di pinggir jalan Poros Raha-Wamengkoli di tempat penjualan Buah Nenas. Saat bermain sambil cuci piring, Korban terjatuh karena didorong oleh Tersangka kemudian Korban menyiram air kepada Tersangka.
Selanjutnya tersangka menampar pada wajah sebelah kiri dengan menggunakan kepalan tangan kanan, setelah itu Tersangka menusuk dada sebelah kanan Korban dengan menggunakan Pisau yang dipegang pada tangan kirinya, ungkapnya.
Saat ini Tersangka telah dilakukan penangkapan di Kelurahan Walanbonewite Kecamatan Parigi Kabupaten Muna dan langsung dibawah ke Polres Muna untuk dilakukan proses penyidikan, tuturnya.
Atas perbuatan Tersangka diduga telah melanggar Pasal 80 ayat (3) UU. RI. No. 35 tahun 2014 tengang Perub. Atas UU. RI. No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jelasnya.
Untuk diketahui, Saat ini Bapak Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paritongan Sinaga S.Sos S.H M.Si sedang berada di rumah Duka untuk menghimbau kepada keluarga Korban agar tidak melakukan tindakan balasan dan terhadap keluarga Pelaku dan rumah Pelaku di jaga Polsek Parigi guna melakukan pengamanan, tutupnya.