Bhabinkamtibmas Bersama Anggota Reskrim Polres Buton Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Desa Warinta Bripda Irnal bersama penyidik pembantu Satreskrim Polres Buton Brigadir Dedi  bersama Kepala Desa Warinta, melakukan pemeriksaan kepada Pelapor kasus pencemaran nama baik atas nama Bapak Laode Andi dan terlapor ibu Wasori, bhabinkamtibmas Bripda Irnal bersama penyidik pembantu Satreskrim Polres Buton Brigadir Dedi  melakukan mediasi atas permasalahan tersebut (pencemaran nama baik).

setelah melakukan mediasi tersebut  pihak Desa serta Penyidik Satreskrim Polres Buton bersama Bhabinkamtibmas sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut  secara kekeluargaan dan untuk  saling memaafkan satu sama lain.

Pada kesempatan tersebut bhabinkamtibmas memberikan himabaun  agar “setiap permasalahan yang ada didesa agar selalu berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas atau pihak desa dan dimusyawarahkan terlebih dahulu sebelum berlanjut  kekantor Polisi.” tandas Bripda Irnal.

Tinggalkan Komentar