Tribratanews.sultra.polri.go.id – Bhabinkamtibmas desa Wumbubangka Polsek Lantari Jaya, Brigadir Muh. Saleh bersama Babinsa dan Pemerintah Desa Wumbubangka melakukan penertiban terhadap warga yang disinyalir adalah warga pendatang dan tidak memiliki dokumen sah sebagai warga desa Wumbubangka. Selasa (6/5)
Menurut Brigadir Muh. Saleh kegiatan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan antara Pemerintah Desa bersama Bahbinkamtibmas dan Babinsa setempat terkait seringnya terjadi tindak pidana di desa Wumbubangka terutama dusun III yang mana pelakunya rata-rata merupakan warga pendatang yang menetap di desa tersebut.
Lebih lanjut, Brigadir Muh Saleh menjelaskan bahwa para pendatang tersebut diberi kesempatan satu minggu untuk mengurus dokumen sah sebagai warga negara jika ingin benar-benar menetap di desa Wumbubangka.
“Diberikan kesempatan selama satu minggu untuk mengurus KTP dan KK jika ingin benar-benar tinggal disini. Jika tidak, maka dihimbau untuk segera meninggalkan desa Wumbubangka” kata Bhabinkamtibmas.
Brigadir Muh. Saleh juga mengatakan bahwa penertiban tersebut juga bertujuan untuk kepentingan pemuktahiran Data Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra tahun 2018. (Humas ResBom)