Tribratanews.sultra.polri.go.id – Memberikan himbauan/larangan kepada warga tentang pemahaman akan mengambil hak milik orang lain tanpa ijin adalah suatu perbuatan yang tidak terpuji atau bisa di sebut juga sebagai pencuri, hal serupa yang terjadi di Kel.Laompo Polsek Batauga membuat bhabinkamtibmas Bripda Muhammad Kheryanto Jafar menyoroti tindakan yang dilakukan salah seorang warga binaannya tersebut 09.00 Wita.
Bertempat di pantai lingkungan konde, kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga bhabinkamtibmas telah mendatangi dan melakukan musyawarah dengan warga Laompo , siompu Barat terkait pengambilan batu kerikil yang berada di seputaran pantai tersebut tanpa ijin, sehingga warga sekitar merasa resah akan aktivitas yang di lakukan oleh salah seorang warga tersebut.
Pihak desa dan bhabinkamtibmas setempat mengadakan rapat/musyawarah bersama warga terkait pengambilan batu kerikil di desa terkait, Camat Batauga Laode Ali S.Sos,Babinsa Kel. Laompo Peltu Laode Satena, Lurah Laompo Wa Amuma, Kepala Lingkungan Konde serta beberapa orang warga laompo lingkungan konde ikut dalam musyawarah tersebut.
Dari hasil keputusan yang di ambil oleh beberapa pemerintah desa, Camat, Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas memberikan menghimbau kepada masyarakat siompu Barat barang siapa yang mengambil kerikil tersebut di mohon untuk tidak lagi mengambil kerikil yang ada di sepanjang pantai kel.Laompo karena dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.
Bahwa masyarakat Siompu Barat melalui Ketua Kerukunan Nelayan Siompu Barat sepakat untuk tidak lagi mengambil batu kerikil di sepanjang pantai Kel.Laompo.
Pemerintah desa juga akan memasang himbauan / larangan tentang papan pengumuman larangan pengambilan kerikil di sepanjang pantai kel.Laompo. Ketua Kerukunan Nelayan Siompu Barat akan melakukan pertemuan dengan seluruh nelayan di siompu Barat untuk menyampaikan bahwa sudah ada larangan pengambilan batu kerikil di sepanjang pantai kel.Laompo. Akan di buatkan surat untuk Camat Kec.Siompu Barat agar Camat bisa menghimbau kepada masyarakat siompu Barat untuk tdk lagi mengambil batu kerikil di sepanjang pantai Kel.Laompo.