Tribratanews.sultra.polri.go.id – Bertempat di gedung Serbaguna Kelurahan Kamaru Kec. Lasalimu Kab. Buton telah berlangsung rapat Rencana pekerjaan jalur jalan ibu Kota Kel. Kamaru dimana lokasi tersebut terdiri sari dua titik yang sebelumnya telah ada, yakni jalan Padat Karya pada tahun 1985 dengan volume pekerjaan 3,60 km dengan rencana akan menggunakan dana APBD Kabupaten dengan alokasi dana sebesar 8 Miliar dari 2 titik. 10.00 Wita
Kegiatan tersebut di hariri oleh pemerintah desa terkait, Camat Lasalimu Samiuddin S.Sos,Kapolsek Lasalimu Ipda Yutaman.P, Lurah Kel. Kamaru Dullah dan seluruh warga yang menjadi tamu undangan. Dalam kegiatan tersebut disepakati bahwa, kepada warga Kel. Kamaru yang lokasi/lahannya sebelumnya telah kena jalur jalan Padat Karya tetap setuju untuk lokasinya digunakan jalan pelebaran Ibu Kota Kel. Kamaru serta masing-masing keluaraga yang lokasinya terkena jalur jalan akan membuat Surat Pernyataan Setuju untuk lokasinya diambil untuk kepentingan umum.
Dari pemerintah Kel. Kamaru bersama-sama dengan pemilik lahan/lokasi akan turun segera meninjau lokasi tentang kepemilikan masing-masing keluarga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari bila pekerjaan akan dilaksanakan. Kamis 15/03/2018.