Bhabinkamtibmas Cegah Penyalahgunaan Handak Oleh Nelayan

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Dalam rangka mencegah penggunaan bahan peledak di desa Madongka Kec. Lakudo Kab. Buton tengah, Bhyangkara Pembina Keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Lakudo yang bertugas di desa Madongka menyambangi masyarakat nelayan di desa tersebut, Sabtu (24/03/2018)

Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas memberikan arahan dan nasehat kepada kelompok pemuda yang nongkrong untuk tidak konsumsi Miras

Bripka Armin Amo menyampaikan himbauan agar dalam melakukan penangkapan ikan hendaklah memperhatikan sisi keselamatan dan kondisi cuaca serta tidak menggunakan bahan peledak dan pukat harimau karena selain bisa membahayakan diri juga akan merusak ekosistem dilaut sehingga nantinya pertumbuhan ikan akan berkurang.” Himbaunya.

Tinggalkan Komentar