Tribratanews.sultra.polri.go.id – Bhabinkamtibmas kel. Kadolo dan Kadolomoko kec. Kokalukuna Brigpol Rabodding bersama Babinsa Kadolomoko Serda Afi menyambangi warga lingkungan Waramosio kel kadolomoko kec. Kokalukuna. Kamis (22/03/2018)
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas beserta Babinsa menyambangi warganya perihal adanya permasalahan antara Pr. Umi dengan anaknya Llk Alfian. Pokok permasalahn tersebut bahwa saah satu anak tesebut meminta kepada orang tuanya untuk dibelikan motor namun pihak orang tua belum mempunyai uang untuk dibelilan motor anaknya. Dengan tidak dipenuhi permintaan anaknya sehingga Llk ALFIAN melakukan kekerasan trhdp orang tua dengan cara mengancam dengan menggunakan pisau atau dengan cara melakukan pemukulan terhadap orang tuanya.
Langkah yang diambil petugas kepolisian yaitu memberikan pembinaan terhadap anak agar tidak mengulangi kejadian tersebut juga apabila orang tua memberikan pemahaman atau didikan yang baik maka anak harus menurut apa yang disampaikan oleh orang tua.
“Dari hasil mediasi tersebut anak tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kepada orang tuanya dan meminta maaf kepada orang tuanya.” Tutur Bhabinkamtibmas Polsek Kokalukuna.