Tribratanews.sultra.polri.go.id – Mengantisipasi makanan ringan yang beredar di pasaran mengandung obat-obatan terlarang (narkotika) Bhabinkamtibmas Desa Warinta Bripda Irnal melakukan pemeriksaan sekaligus mensosialisasikan kepada pedagang atau pemilik warung dan para siswa murid sekolah dasar (SD), menyikapi permasalahan yang terjadi tentang peredaran makanan ringan dalam bentuk permen yang mengandung obat-obatan terlarang (Narkotika) yang disiarkan di media televisi.
Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada pemilik warung agar berhati hati dalam membeli produk untuk di jual agar tidak salah membeli produk dan menghimbau kepada murid sekolah dasar (SD) agar tidak menerima pemberian dalam bentuk makanan ataupun permen dari orang yang tidak dikenal agar tidak menjadi korban peredaran makanan yang mengandung obat-obatan terlarang (narkoba). 10.00 Wita. Rabu 04/04/2018.