Bhabinkamtibmas Kelurahan Saragi Tuntaskan Sengketa Tanah

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Camat Pasarwajo  “La kabona S.sos”  bersama ibu lurah saragi “Suarni. S.ip”  di dampingi oleh  bhabinkamtibmas Kel. Saragi  “Brigpol Hamsa” mentuntaskan  (problem solving)  tentang kepemilikan tanah pa ebit  dan La samahudin di mana kedua belah pihak saling mengklem  (tidak terima) ada yang berdasarkan hibah dari pemilk awal tanah tersebut dan ada berdasarakan akta  jual beli.

Ini yang menjadi masalah selama ini, masalah sudah berlangsung lama belum ada penyelesaian.

Pada hari ini (29/05)  di adakan pertemuan di Aula Kantor Camat Pasarwajo  guna mencari jalan,solusi permasalahan namun Saudara Ebit  tidak hadir beralasakan ada kegiatanya di bau bau sehingga pertemuan tetap di adakan.

Yang ikut hadir pada penyelesaian permasalah tersebut adalah lurah serta orang-orang  yang berpengaruh di sekitar kelurahan saragi serta Kuasa hukum pihak La raani.

Dari hasil dari pertemuan tersebut bahwa  akan diundang kembali Saudara ebit guna di klarifikasi kembali kepemilikan tanah.

Jika Saudara ebit  tidak  hadir  maka  akan ada gejolak  dari kubu Saudara samahudin beserta kuasa hukunya akan membongkar paksa pagar yang  telah di tutup oleh Saudara  ebit.

Pertemuan berikutnya akan di surati kembali semua pihak yang berselisi dan para pemilik tanah serta yang mengetahui permasalahan ini.  Kamis 31/05/2018

Tinggalkan Komentar