Tribratanews.sultra.polri.go.id – Beberapa Kasus kerap terjadi di kalangan masyarakat dari kasus yang ringan sampai kasus yang berat kali ini Bhabinkamtibmas Desa Lawele,Desa Benteng dan Desa Nambo Brigadir Aliyudin telah memediasi kasus permasalahan warga binaannya.
Berawal dari Pelapor Lelaki La Hariru, 46 tahun, Wiraswasta, alamat Desa Nambo,Kec.Lasalimu yang sekaligus sebagai Kepala Lingkungan Dusun Nambo, Desa Nambo menyelesaikan permasalahan anaknya Lelaki Hendri dengan Lelaki Jeki bertempat di rumah Pelapor di Desa Nambo, setelah Lelaki Hendri dan Lelaki Jeki bersalaman untuk saling berdamai namun tiba-tiba Rekan Lelaki Jeki yaitu Terlapor Lelaki Acung CS, 22 tahun, Mahasiswa, alamat Dusun Lagunturu Desa Nambo yang melihat dari Luar Rumah Pelapor dan dengan beralasan bahwa anak Pelapor tidak Ikhlas untuk berdamai maka terlapor masuk kedalam rumah Pelapor dan Pelapor menyuruh untuk keluar namun Terlapor tidak mau sehingga terjadi saling dorong mendorong yang menyebabkan meja plastik pelapor rusak sehingga Pelapor mengadukan kejadian tersebut Kepada Bhabinkamtibmas setempat.17.3 Wita.
Dari kejadian tersebut bhabinkamtibmas mendatanginya dan mengambil tindakan,berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Nambo untuk mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Desa Nambo,melakukan mediasi dari Permasalahan tersebut di Aula Kantor Desa Nambo. Hasil yang dicapai oleh bhabinkamtibmas setelah dilakukan mediasi,terlapor meminta maaf kepada Pelapor atas kesalahan yang dilakukan, terlapor dan Pelapor memaafkan terlapor dan meminta untuk di buatkan Pernyataan. Kamis 22/03/2018.