Bhabinkamtibmas Mediasi Perkara Warga Binaannya

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Murhum Bripka Jarudin melaksanakan mediasi dalam perkara warga binaannya yang bertempat di Jln. Gajah Mada RT 001 RW 002 lingkungan Matanaeo kel. Lipu kec. Betoambari kota Baubau. Rabu (21/03/2018)

Mediasi tersebut dalam perkara warga binaannya yang sering membawa senjata tajam berupa parang pada saat sedang dalam keadaan mabuk dan sering kali mengambil ayam tetangga yang mengakibatkan pemilik ayam Pr. Wa Lili melaporkan Llk La Ambo kepada pihak Bhabinkamtibmas.

Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas mendatangi rumah pelapor dan memberikan pemahaman kepada pelapor bahwa perkara tersebut telah ditangani oleh pihak Bhabinkamtibmas.

“Sesuai permintaan pelapor bahwa parang yang sering dibawa oleh terlapor diserahkan kepada pihak kepolisian guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan terlapor menyerahkan parang tersebut serta mengakui semua kesalahannya dan meminta maad kepada korban dan berjanji tidak mengulanginya lagi.” ujar Bripka Jarudin.

Tinggalkan Komentar