Bhabinkamtibmas Mediasi Permasalahan Harta Warisan

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Bhabinkamtibmas kelurahan masiri Brigpol Slamet Kansito bersama Lurah laksanakan mediasi permasalahan terkait tanah warisan antara bapak Amir dan ibu Hariyati, bertempat di kantor Lurah Masir. Senin 02/04/2018, pukul 10.00 Wita.

Dalam pertemuan tersebut membahas tentang hak waris tanah anak. Ibu Hariati menuntut agar mantan suaminya (Amir) mau memberikan warisan tanah kepada kedua anaknya yang sekarang di asuh olehnya.

Setelah melakukan diskusi antara kedua belah pihak sehingga tercapai kesepakatan bahwa akan di berikan hak waris kepada kedua anaknya  dengan catatan  anak tersebut sudah dewasa dengan alasan jika di berikan sekarang maka hak waris yang saya berikan akan di jual oleh ibunya karena anak tersebut masih kecil.

Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar masalah yang terjadi diselesaikan secara baik-baik, meskipun sudah tidak bersama lagi harus tetap jaga silaturahmi, jangan sampai terpecah belah cuma gara-gara warisan.

Tinggalkan Komentar