Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kanit Binmas Polesek Polelang Barat, Bripka M. Yunus melaksanakan penyuluhan terkait hoax dan ujaran kebencian kepada warga desa Timbala kecamatan Poleang Barat Kabupaten Bombana. Rabu (11/4/2018)
Dalam penyuluhan tersebut, Bripka M. Yunus kembali menghimbau warga untuk tidak mudah percaya apalagi terprovokasi oleh berita ataupun informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.
Ia menjelaskan, berita bohong atau hoax sengaja disebarkan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, untuk itu ia menekankan kepada warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial, dimana media sosial merupakan saluran terbesar penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.
“Jangan langsung percaya dengan berita-berita ataupun informasi yang didapat dari media sosial, baiknya diteliti dulu sumbernya, cek berita sejenis di media-media yang sudah kredibel.” ujarnya
Lebih lanjut Bripka M. Yunus mengajak warga untuk memelihara situasi kamtibmas di desa Timbala dengan melaporkan kepada pihak kepolisian jika terjadi permasalahan antar warga.