Tribratanews.sultra.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Desa Tambuha Polsek Ngapa Polres Kolaka Utara BRIPKA Andi Jusman bertindak sebagai inspektur upacara pengibaran bendera di sekolah SMK N 1 Watunohu Kecamatan Watunohu Kabupaten Kolaka Utara, Senin (23/04/2018).
Kegiatan upacara ini dimaksudkan Bhabinkamtibmas melalui amanat dari Kapolres Kolaka Utara dalam rangka mencegah kenakalan remaja di lingkungan sekolah. Pada amanatnya Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa sekarang ini kenakalan remaja telah mengkawatirkan. Kenakalan remaja telah sampai pada pelanggaran hukum. Jika sampai pada proses hukum akan merugikan diri sendiri, orang tua, keluarga maupun sekolah.
Bentuk-bentuk kenakalan remaja antara lain balapan liar, mabuk-mabukan, kosumsi Narkoba membolos sekolah, merokok, perkelahian hingga mencuri. Namun demikian kenakalan remaja mendominasi pada balapan liar, mabuk-mabukan serta perkelahian dan Narkoba.
Guna mencegah kenakalan remaja maka diperlukan kerjasama antara Polri dan pihak sekolah. Dengan demikian diharapkan akan mengurangi bahkan menghilangkan kenakalan remaja di sekolah. Di akhir amanat Babinkamtibmas juga menegaskan negara sedang darurat narkoba. Oleh sebab itu maka kita juga harus menghindari narkoba. Karena narkoba akan merusak generasi muda. Generasi penerus bangsa.Jika generasi muda rusak maka hancur lah suatu bangsa.