Tribratanews.sultra.polri.go.id-Bhabinkamtibmas Polsek Wangi-Wangi Selatan BRIGADIR Andi Sukry Mustari melakukan problem solving untuk membantu masyarakat mengatasi masalah terkait Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh seorang laki – laki dengan inisial AW/pelaku (38) terhadap seorang perempuan dengan inisial F/korban yang keduanya bertempat tinggal di kelurahan Mandati Kec. Wangsel Kab. Wakatobi,
Hal itu dilakukan oleh Bhabinkamtibmas saat mengetahui adanya permasalahan yang dihadapi oleh warganya, dengan kronologisnya sebagai berikut : F/korban membuat keributan di kos – kosan, kemudian AW/pelaku merasa terganggu sehingga menegur korban, karna merasa tegurannya tidak dihiraukan, malah kelakuan korban semakin menjadi – jadi, sehingga Pelaku sudah tidak bisa kendalikan emosinya dan langsung menampar mulut korban yang mengakibatkan bibir korban jadi memar akhirnya kejadian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kami selaku Bhabinkamtibmas memberikan beberapa solusi alternatif, guna mencapai titik temu bagi kedua belah pihak, tanpa menghilangkan status keduanya, dan kemudian perdamaian tersebut dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama.
Usai mendamaikan kedua belah pihak, selanjutnya BRIGADIR Andi Sukry menyampaikan pesan pesan kamtibmas diantaranya, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ciptakan situasi yang kondusif, dalam kehidupan kita sehari-hari saling menghagai kepada sesama dan tidak main hakim sendiri, jelas Bhabinakmtibmas Polsek Wangsel