Tribratanews.sultra.polri.go.id-Personel Sat Sabhara Polres Buton mengawal tahanan sebanyak 10 orang, pada hari Senim tanggal 03 Juni 2018 jam 08.30 dari lembaga pemasyarakatan kelas IIb Kota Baubau menuju Pengadilan Negeri Pasarwajo Kab. Buton .
Pengawalan tersebut diminta melalui surat permintaan dari Kejaksaan Negeri Pasarwajo, Melalui Kepala Kepolisian Resort Buton AKBP ANDI HERMAN, Sik.
Pengawalan tersebut menggunakan kendaraan R4 (mini bus) dan dijaga 2 orang anggota Sat Sabhara Polres Buton yang dipimpin oleh BRIGADIR FASLIMUN AHYAN dengan extra menggunakan senjata api laras panjang jenis SV2, Helm serta rompi dan para tahanan di borgol dengan 1 borgol 2 tangan orang tahanan.
“Pengawalan dengan senjata ini guna untuk membantu pegawai Kejaksaan Negeri Pasarwajo agar mencegah tahanan kabur selama proses dan aman dalam perjalanan dari lapas menuju Pengadilan Negeri Pasarwajo ” kata Kaur Bin Ops Sabhara Polres Buton Iptu Paulus. M.