Tribratanews.sultra.polri.go.id-Personel Sat Sabhara Polres Buton mengawal tahanan sebanyak 9 orang, pada hari Senin /28/05/2018 dari lembaga pemasyarakatan kelas IIb Kota Baubau menuju Pengadilan Negeri Pasarwajo Kab. Buton .
Pengawalan tersebut diminta melalui surat permintaan dari Kejaksaan Negeri Pasarwajo, Melalui Kepala Kepolisian Resort Buton AKBP ANDI HERMAN, Sik.
Pengawalan tersebut menggunakan kendaraan R4 (mini bus) dan dijaga 2 orang anggota Sat Sabhara Polres Buton yang dipimpin oleh BRIPDA IRWAN dengan extra menggunakan senjata api laras panjang jenis SV2, Helm serta rompi dan para tahanan di borgol dengan 1 borgol 2 tangan orang tahanan.