Tribratanews.sultra.polri.go.id – Diduga akibat korsleting listrik, dua ruangan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat yakni ruang sekretariat dan mushollah hangus dilalap sijago merah, Minggu (08/07/2018) sekitar pukul 23.30 Wita yang terletak di Desa Barangka.
Kejadian itu bermula Sekitar pukul 23.30 wita, Saksi an. Mulyana saat tertidur mendengar bunyi percikan api dari arah sebelah kanan rumahnya, selanjutnya melihat dari jendela ada api menjalar diatas ruangan tengah di bagian atas ruangan tengah Sekretariat DPRD Kabupaten Muna Barat.
Kemudian, Mulyana membangunkan suaminya Syarifuddin langsung ke Kantor DPRD dan melihat Ruang Sekretariat dan Mushollah yang terbakar dan selanjutnya berteriak meminta tolong dan langsung menuju Saklar meteran listrik untuk mematikan arus listrik karena kabel yang bersumber dari gedung utama ke ruangan kantor yang terbakar masih menyala.
Berselang sekitar 10 menit setelah tiba di lokasi kebakaran, Ruangan Sekretariat dan Mushollah tersebut roboh dan kemudian Syarifuddin bersama beberapa masyarakat memadamkan api selanjutnya menghubungi pihak kepolisian Polsek Lawa.
Mudahnya Ruang Sekretariat dan Mushollah terbakar karena bahanya terbuat dari kayu kelas II dan Triplex.
Saat dikonfirmasi Kapolres Muna, AKBP. Agung Ramos Paretongan Sinaga membenarkan atas kejadian kebakaran yang menimpa kantor DPRD Muna Barat.
“ia kami menerima laporan dari masyarakat ada kebakaran di Kantor DPRD Muna Barat dan pada saat itu juga kami langsung ke lokasi kebakaran”ungkapnya
Perwira polisi dengan dua melati dipundak itu menambahkan, setelah melakukan penyelidikan, sementara kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
“Sementara kebakaran diduga karena korsleting arus listrik, tetapi untuk memastikan penyebab kebakaran selanjutnya Polres Muna melakukan penyelidikan terhadap terbakarnya ruangan sekertariat dan musolah kantor DPRD Muna Barat dan memanggil petugas dari Laboratorium Forensik Makassar” tutupnya.