Diduga Terima Gadai Senjata : Pria Ini Dibekuk

Tribratanews.sultra.polri.go.id – RS (29), warga yang beralamatkan lorong hombis ade irma zamzan residen no.12 kel.watubangga kec.baruga kota kendari ditangkap aparat anggota detasemen polisi militer xiv/3  karena memiliki dan menyimpan senjata api yang diduga senjata tersebut digadai oleh anggota 725 woroagi.

RT diamankan oleh aparat detasemen polisi militer xiv/3 beralamatkan lorong hombis  ade irma zamzan residen no.12 kel.watubangga kec.baruga kota kendari.

Paur subbag humas ipda la ode safrizal  kamis  (12/7/2018), mengatakan, penangkapan renol salvado di duga berdasarkan laporan rustandi (anggota 725 woroagi).

Penangkapan tersebut di lakukan oleh aparat detasemen polisi militer xiv/3 dimana  diduga senjata yang bernejins FN (fabrique nationale) dan 15 butir amunisi yang di duga beli oleh RT yang sehari harinya bekerja sebagai karyawan pupuk ini.

Menurut keterangan pelaku senjata tersebut di dapatnya dari anggota tni 725 yang bernisial RT yang berprofesi sebagai anggota TNI, senjata tersebut milik RT yang menurut pelaku RT datang ke rumah RT untuk mengadai senjatata tersebut dikarenakan RT membutuhkan uang.

RS juga menambahkan senjata tersbut berserta amunisinya sebanyak 15 butir digadai oleh pemiliknya sebesar Rp.4.000.000 dengan masa waktu gadai tidak di tentukan.

Saat di tangkap pelaku langsug diamankan di markas denpom untuk dilakukan pemeriksaan setelah itu pelaku langsung di bawah ke mapolres kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Tinggalkan Komentar