Tribratanews.sultra.polri.go.id – Personil Polsek Baruga melaksanakan Operasi Cipkon 2018 dengan jumlah personil sebanyak 20 pers, dipimpin oleh Kapolsek Baruga dan Kanit Reskrim dengan sasaran Hotel dan THM Pada hari Kamis, (26/04/2018) sekitar Pukul 21.30 WITA.
Dalam rangka memberantas PEKAT (penyakit Masyarakat) personil Polsek Baruga Melaksanakan cipkon antara adapun tempat yang dilakukan operasi diantaranya Hotel green, Hotel Jaka Pratama, Hotel Rahayu.
Dari hasil operasi tersebut ada beberapa pasangan muda mudi tanpa ikatan resmi yang diamankan diantaranya berinisial TS dan AD, AS dan FG serta PA dan HN, turut serta di amankan Barang Bukti 1 (satu) buah minuman keras merk Anggur Merah.Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek Baruga guna dilakukan pembinaan.
“Kegiatan ini dilakukan untuk mengurangi bentuk penyakit masyarakat yang mulai meresahkan warga, khusunya yang berada di wilayah hukum Polsek Baruga.” uajra KApolsek Baruga AKP Idham.