Emosi Yang Tak Terkendali Berujung Dengan Penganiayaan

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Pada hari sabtu tanggal 21 juli 2018 sekitar Pukul 22.45 Wita bertempat di depan pintu utama RSUD kab. Muna jl. Jend. A. Yani kel. Butung-butung  Kec. Katobu Kab. Muna telah terjadi dugaan TP Penganiayaan oleh Tersangka ARIS beralamat di jl. Srikaya kel. Wamponiki Kec. Katobu,  Kab. Muna terhadap Korban Muhammad Willar Rachman (27) beralamatkan di Jl. Gatot Subroto Kel. Laiworu Kec Batalaiworu Kab. Muna dengan saksi  Idham Kasmin beralamat di Jl. Sawerigading No. 10 Raha Kel. Butung-Butung Kec. Katobu Kab. Muna.

Dilaporkan pada  hari sabtu tanggal 21 juli 2018 sekitar jam 23.15 wita. Adapun uraian kejadian, Pada waktu tersebut diatas telah terjadi dugaan Tindak Pidana PENGANIAYAAN yang diduga dilakukan oleh Terlapor Lelaki ARIS terhadap Pelapor yang mana pada saat itu pelapor sementara berdiri didepan pintu RSUD Raha tiba-tiba merasakan ada tusukan dari belakang pada bagian leher bagian belakang pelapor, sehingga menoleh kebelakang dan Melihat Lelaki ARIS yang sementara berada dibelakang pelapor dan berkata utangmu sehingga pelapor menjawab “utang apa ?”, sambil berupaya merangkul Terlapor lelaki ARIS dan berkata kenapa kamu ini saya masih ingat temanku kamu, namun Terlapor malah bersikap emosi dan menaruh HP milknya kemudian menendang pelapor, namun pelapor berupaya menangkisnya sehingga terlapor langsung memukul pelapor pada bagian kepala namun pelapor sempat mengelak lalu berupaya merangkul terlapor dengan cara memegang tangannya namun pegangan tangan pelapor lepas sehingga terlapor sempat memukul pada bagian uluhati pelapor kemudian menggigit pelipis mata sebelah kiri pelapor yang mengaibatkan Luka pada pelipis mata sebelah kiri pelapor. Atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan kemudian melaporkan ke pihak yang berwajib (POLRI) untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Komentar