Tribratanews.sultra.polri.go.id – Bertempat di SDN 4 Palangga Kec. Palangga Kab. Konawe Selatan (Konsel), sekira jam 10.00 wita, Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Konsel memberikan penyuluhan kamtibmas bidang lalu lintas.
Dalam kegiatanya, dilaksanakan oleh Aipda Muh. Golkar selaku Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Konsel. Kegiatan tersebut guna memberikan imbauan tentang seputaran pengetahuan lalu lintas jalan.
Kegiatan penyuluhan dilaksanakan pada Selasa, 10 Juli 2018. Dalam penyampaianya, Kanit Dikyasa menyampaikan tentang rambu rambu lalu lintas serta larangan anak dibawah umur mengendarai sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Konsel IPTU Izak,SH membenarkan kegiatan yang telah dilakukan oleh Unit dikyasa Sat Lantas Polres Konsel. ” Kegiatan penyuluhan tentang lalu lintas terus kita laksanakan dalam rangka mengedukasi siswa siswi sejak dini agar kelak dapat tertib berlalu lintas ” terang IPTU Izak.