Hari Kedua Operasi Patuh Anoa 2018, 30 Pelanggar di Tilang

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kegiatan Operasi Kepolisian dalam bidang Lalu Lintas dengan sandi Operasi Patuh Anoa 2018 menginjak dihari kedua. Hari ini, Jum’at 27 April 2018 sekira pukul 09.30 Wita, Personel Polres Konawe Selatan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Anoa 2018 dalam rangka menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan Operasi yang dilaksankan oleh Sat Lantas Polres Konawe Selatan, dilaksanakan di Jalan Poros Kendari – Andoolo tepatnya di jalan Poros Desa Anduna Kec. Laeya Kab. Konawe Selatan. Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Konawe Selatan IPTU IZAK , SH bersama seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan Operasi.

Hari kedua pelaksanaan operasi yang dilakukan oleh Polres Konawe Selatan berhasil melakukan tindakan hukum berupa Tilang sebanyak 30 tilang terhadap pengendara kendaraan bermotor baik kendaraan roda 2 maupun kendaraan roda 4 yang melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang dilakukan cenderung mengarah kepada pelanggaran adsministrasi, baik pengendara yang tidak membawa STNK maupun pengendara yang belum memiliki SIM.

Kasat Lantas Polres Konawe Selatan IPTU IZAK, SH menjelaskan bahwa tindakan hukum berupa tilang akan terus tetap dilakukan bagi para pelanggar lalu lintas. “Tindakan penilangan terhadap para pelanggar lalu lintas akan kami lakukan sebagai pembelajaran kepada masyarakat, bahwa terjadinya kecelakaan lalu lintas diawali dengan adanya pelanggaran lalu lintas” terang IPTU IZAK.

Tinggalkan Komentar