Tribratanews.sultra.polri.go.id – Seorang pemuda di temukan tewas di lokasi pemancingan kelurahan ranomeeto, kecamatan ranomeeto, kabupaten Konawe selatan Senin ( 09/07/2018 ) pemuda tersebut bernama DEDIN SAPUTRA alias UCHI, suku tolaki, umur 25 tahun, agama islam, pekerjaan swasta, alamat kecamatan palangga kabupaten Konawe selatan, di duga tewas lantaran tersetrum alat pencari ikan miliknya “korban meninggal dunia di duga tersengat listrik alat setrum ikan yang di pakainya pasalnya saat di temukan korban masih menggenggam kabel dalam posisi terlentang.
Ramadhan ( 32 ) saksi mata mengatakan sesaat sebelum kejadian, Uchi di peringati untuk tidak melihat alat rakitan pancingannya namun korban mengatakan sudah biasa.
Selang beberapa waktu, saksi melihat korban sudah tergeletak di atas tanah.
Hasil pemeriksaan dari petugas medis bhayangkara pada tubuh korban tidak di temukan tanda – tanda kekerasan ataupun penganiayaan, polisi menemukan luka bakar pada telapak tangan terkena akibat setrum saat itu juga petugas dari kepolisian sektor ranomeeto langsung mengevakuasi korban ke RS BHAYANGKARA untuk di laksanakan pemeriksaan lebih lanjut, dan petugas dari kepolisian sektor ranomeeto mengamankan barang bukti yang di gunakan korban untuk menyetrom ikan.
Kapolsek ranomeeto ipda SILVIA MARDESI membenarkan bahwa korban lelaki Uchi tewas karena akibat kesetrum listrik alat pancing dengan menggunakan setrum perusahaan listrik negara yang di rakitnya sendiri saat memancing di sawah yang tergenang air atau rawa. Selanjutnya pihak kepolisian sektor ranomeeto menyerahkan kepada RS BHAYANGKARA untuk pemeriksaan lebih lanjut.