Tribratanews.sultra.polri.go.id – Seorang remaja bersama temannya yang baru pulang berbelanja dengan mengendarai kendaraan sepeda motor menjadi korban pengrusakan.
Awal mula Minggu (22/07/2018) sekitar jam 21.30 WITA, Darman (15) yang sedang mengendarai motor yang berboncengan dengan temannya pulang sehabis berbelanja, setibanya di depan SD Negeri 1 Napabalano Kab. Muna dari arah samping sekolah, korban bersama temanya dilempar batu oleh orang yang tak diketahui. Akan tetapi lemparan tersebut tidak mengenai korban dan temannya tetapi mengenai motor sehingga beberapa bagian motor mengalami kerusakan.
Korban dan temannya kemudian pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Tampo Polres Muna.
“Kami telah menerima laporan dari korban dan tercatat laporan tersebut dengan nomor laporan polisi nomor : LP/29/VII/2018/Sultra/Res Muna/ SPK Sek Tampo tanggal 22 Juli 2018, dengan dugaan tindak pidana pengrusakan” ucap Kapolsek Tampo Iptu La Ode Gia
Kapolsek Tampo menambahkan pihaknya akan melakukan penyelidikan akan laporan korban dan semoga kasus dugaan tindak pidana pengrusakan yang terlapornya dalam lidik tersebut dapat terungkap secapatnya.