Hindari Peredaran Uang Palsu, Kanit Patroli Polsek Palangga Imbau Pengunjung Pasar


Tribratanews.sultra.polri.go.id – Dalam rangka memberikan kenyamanan kepada masyarakat, dan guna mencegah terjadianya tindak pidana di tempat keramaian, Polsek Palangga menempatkan personelnya di titik titik rawan kejahatan.

Salah satu tempat keramaian yang rawan tindak pidana yaitu Pasar tradisional. Dimana pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli dari berbagai wilayah.

Rabu, 30 Mei 2018 sekira pukul 08.00 Wita, Kanit Patroli Polsek Palangga Aipda Jasri Burungan melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas di Pasar Tradisional Desa Wawonggura Kec. Palangga Kab. Konawe Selatan.

Dalam kegiatanya, Kanit Patroli melaksanakan pengsturan lalu lintas di jalan pasar. Selain itu, juga melakukan patroli di dalam pasar serta memberikan imbauan imbauan kamtibmas kepada pengunjung pasar.

Kanit Patroli menghimbau kepada masyarakat agar berhati hati dengan peredaran uang palsu, yang dimungkinkan beredar di bulan ramadhan. Selain itu, Aipda Jasri juga mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“Imbauan kamtibmas kami berikan kepada pengunjung pasar untuk meminialisir terjadinya tindak pidana, dan menambah kewaspadaan masyarakat” ungkap Jasri.

Tinggalkan Komentar