Tribratanews.sultra.polri.go.id – Miras berhasil diamankan dan disita jajaran Polsek kandai dalam gelaran operasi Kepolisian yang ditingkatkan dengan menggelar Ops Cipta Kondisi dengan sasaran miras ke warung-warung yang diduga menjual dan menyediakan miras, Rabu (27/4).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Kompol La Arief tersebut menyasar ke beberapa warung yang berada di daerah Kandai kota lama.
Hasilnya, petugas berhasil menyita 15 liter minuman keras, diantaranya 2 jergen yang berukuran 5 liter, 1 Botol Aqua Besar yang berisikan Miras jenis Kameko yang yang siap di jual di daerah kota lama.
Selanjutnya miras hasil razia, telah diamankan di Polsek Kandai serta terhadap pemilik warung, petugas telah memberikan imbauan dengan membuat surat penyataan untuk tidak menjual minuman keras.
Kapolsek Kandai saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa kegiatan ini kegiatan operasi ini akan dilakukan terus-menerus jelang pilkada dan menyambut bulan suci Ramadan dengan tujuan situasi wilayah Kandai dalam keadaan kondusif serta perintah Waka Polri terkait maraknya miras oplosan.
Ditambahkan Kapolsek bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin, agar tidak ada lagi penjualan dan peredaran miras di wilayah hukum Polsek kandai.